Bandar Lampung - Bupati Hj. Dewi Handajani, SE.MM., siang ini menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020, di Auditoriun Lantai 3 BPK (Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Lampung Bandar Lampung, Senin (3/05). Hadir dalam penyerahan tersebut Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, S.Sos, Inspektur Ernalia, SE, Kepala Keuangan dan Aset Daerah, Suaidi, Kabag Protokol Riez Devila AK, S.STP. Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Andri Yogama dalam sambutannya mengatakan bahwa LHP diserahkan setelah BPK melakukan pemeriksaan terhadap laporan dari kabupaten/kota, yang kemudian berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, termasuk implementasi atas rencana aksi masing masing kabupaten/kota, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Kabupaten Tanggamus. Sementara Bupati usai penyerahan LHP, mengucapkan syukur atas kembali diraihnya opini WTP dari BPK RI. Bupati juga mengapresiasi kinerja jajaran OPD Pemkab Tanggamus. "Ini merupakan kerja keras semua pihak, utamanya jajaran organisasi perangkat daerah. Terima kasih atas pencapaian ini. Semoga apa yang diraih ini dapat dipertahankan," ujar Bupati. Senada, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, mengapresiasi kinerja Pemkab Tanggamus atas diraihnya Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Lampung. "Kami jajaran legislatif berharap diwaktu mendatang Pemkab Tanggamus dapat mempertahankan pencapaian WTP dari LHP BPK Provinsi Lampung. Lalu pengelolaan anggaran di Pemkab Tanggamus semakin akuntabel dan transparan," pungkasnya. Dalam kegiatan tersebut, selain Pemkab Tanggamus diserahkan juga LHP LKPD oleh BPK RI Perwakilan Lampung kepada Pemkab Mesuji.
Siaran Pers
Tanggamus Meraih WTP Ke Enam Kali
Super User
-
Category
HEADLINE -
Hits
716 times