
Tanggamus – Dalam upaya memperkuat transformasi digital di sektor pelayanan kesehatan, Bidang Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanggamus melakukan kegiatan perekaman Tanda Tangan Elektronik (TTE) Puskesmas Kotaagung pada Rabu, 3 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tanggamus untuk mendorong implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) secara menyeluruh, termasuk di fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama.
Melalui perekaman TTE Puskesmas Kotaagung akan memiliki identitas digital yang sah dan tersertifikasi. Hal ini memungkinkan proses administrasi dan pengesahan dokumen menjadi lebih cepat, efisien, serta terjamin keabsahannya secara hukum.
“TTE bukan hanya soal digitalisasi tanda tangan, tapi juga langkah strategis untuk menjaga keamanan data, mencegah pemalsuan dokumen, dan mempercepat proses layanan publik,” ujar perwakilan dari Bidang Persandian Diskominfo Tanggamus saat pelaksanaan kegiatan.
Dengan diterapkannya TTE di Puskesmas Kotaagung, diharapkan akan terbentuk ekosistem layanan kesehatan yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Kegiatan serupa sudah berlanjut dan akan terus dilanjutkan ke Puskesmas lain sebagai bagian dari agenda perluasan TTE di seluruh wilayah Kabupaten Tanggamus.