TANGGAMUS — Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi Petugas Apel Mingguan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus, Senin (7 Juli 2025).

Dalam hal ini yang menjadi Pemimpin Upacara Evi Yunianti, Kabid E Goverment, Dinas Kominfo dan Pembina Upacara Plt. Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Syamdjuniston.
Hadir dalam Apel Mingguan Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati dan para Asisten, para pejabat Tinggi Pratama Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Tanggamus, serta peserta dan pegawai apel di lingkungan Pemkab Tanggamus.
Dalam sambutan Bupati yang disampaikan oleh Plt. Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Syamdjuniston mengatakan pada hari ini petugas apel yaitu dinas Komunikasi dan Informatika.


Dinas Kominfo menjalankan fungsi Komunikasi dan Informatika di Kabupaten Tanggamus salah satunya adalah Implementasi sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, yang merupakan pelaksanaan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem Pemerintah berbasis elektronik (SPBE) yang mendorong seluruh instansi pemerintah menerapkan layanan pemerintah dan layanan publik berbasis elektronik”.(Kominfo)